FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Jelang Akhir Tahun, Tempat Hiburan Malam Dirazia Narkotika
JAKARTA, ViralKata.com – Menjelang tutup akhir tahun, polisi wilayah Jakarta, Sukabumi, dan Salatiga menggelar razia narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Hasilnya beberapa tamu klub malam, terjaring kemudian dites urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Razia seperti digelar Polda Metro Jaya di tempat-tempat hiburan malam, salah satunya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Razia digelar Sabtu, (29/12) malam hingga Minggu (30/12) dinihari di tempat-tempat hiburan malam, salah satunya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Dari razia itu, 75 orang yang dilakukan pemeriksaan urinenya.
“Hasilnya ada 7 orang yang dibawa ke Polda Metro untuk dilakukan tes ulang di Poliklinik PMJ. 5 orang dinyatakan positif methaphefamin dan 2 orang TAC,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (30/12).
Menurutnya, dalam razia itu polisi tak menemukan adanya barang bukti berupa narkoba. Adapun ke 7 orang itu bakal diuji kembali di Laboratorium oleh tim dokter untuk memastikan dan diselidiki apakah mereka pengguna ataukah pengedar.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menambahkan, razia itu dilakukan untuk menunjukan kalau polisi tak pernah berhenti ataupun libur sekalipun dalam melakukan pemberantasam narkotika. Ke depan, polisi pun bakal terus melakukan operasi-operasi pemberantasan narkotika, khususnya operasi tertutup. “Kita akan terus melakukan operasi-operasi untuk mencegah dan memberantas narkoba, kita kejar orang-orang yang terlibat di dalamnya, baik pengguna, pengedar, maupun bandarnya,” katanya.
Di Sukabumi Jawa Barat, sebanyak tiga pengunjung sebuah tempat karaoke diamankan Polres Sukabumi Kota, setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan saat petugas gabungan melakukan operasi Sabtu (29/12) malam hingga Minggu (30/12) dini hari. Ketiga pengunjung yang terciduk adalah PNB (29), BS (39) dan A (39) yang diketahui berasal dari Jakarta. Dari tangan mereka, petugas juga menyita barang yang diduga narkoba sejenis sabu, pil ekstasi dan happy five.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pelaksanaan operasi gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam tersebut, dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh narkoba.“ Tentunya ini kami lakukan dalam rangkaian kegiatan operasi lilin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan salah satunya adalah oleh narkoba,” ujar Susatyo.
Disebutkannya, dari operasi gabungan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga tengah mengkonsumsi narkoba. “Tiga tempat hiburan kami razia, dan salah satu tempat tadi kedapatan ada pengunjungnya yang membawa barang bukti narkoba dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan” terangnya.
Sementara Polres Salatiga menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat karaoke dan kafe, Sabtu (29/12) malam. Polisi memeriksa 11 pengunjung karaoke dicurigai gunakan narkotika dan menyita lima botol minuman keras (miras). Untuk memastikan mereka mengkonsumai narkoba, Sat Resnarkoba langsung melakukan tes urin. Hasilnya 11 orang negatif atau tidak menggunakan narkoba.
Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelono menjelaskan, inspeksi mendadak atau operasi disejumlah tempat hiburan malam dan kafe sasarannya adalah narkotika, minuman keras dan tindak kriminalitas. Adapun tujuannya adalah untuk cipta kondisi keamanan menjelang tahun baru 2019 dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun obat daftar G illegal serta menekan tindak kejahatan.
“Hasilnya, petugas menyita lima botol vodka. Kami juga memeriksa 11 orang yang dicurigai menggunakan narkotika, namun setelah dites urin ternyata negatif,” jelasnya.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 22.00 WIB – 01.00 WIB itu, polisi bersma petugas Polisi Militer memeriksa tempat karaoke Monalisa, Senso, kafe Ratna, kafe Ganteng dan kafe FM. Ada pun jumlah personil yang diterjunkan dalam operasi ini sebanyak 35 orang yang terdiri dua orang Polisi Militer dan 33 anggota Polres Salatiga. (R3)