HEADLINENASIONALNEWS

PMII Tagih Janji Politik H Hendy Banyak Yang Omdong.

BAGIAN KEDUA

JEMBER – VIRALKATA.COM: Ada janji-janji politik bupati Hendy, terutama saat bicara dengan warga Jember, ingkar tidak dipenuhi.

Misalnya bidang perikanan juga menjadi alat politik bupti dalam kampanye nya, jelas tersampaikan dalam janji poltiknya“Membangun Pusat Pelelangan Ikan yang Bersih dan Baik

 

 

Sehingga Dapat Menjaga Kualitas dan Meningkatkan Harga Jual Ikan”.

Ada dugaan kuat bahwa rencana pembuatan Pusat Pelelangan Ikan adalah siasat untuk melangengkan pembuatan pelabuhan kapal besar pertambangan guna menekan biaya transportasi darat.

Dugaa tersebut kemudian diperkuat fakta bahwa industri tambak udang modern yang pada tempo lalu menimbulkan konflik serius dalam masyarakat Desa Kepanjen. Di sisi lain, janji politik bupati maupun wakil bupati yang mengatakan akan meningkatkan produktivitas ekonomi perikanan nampaknya hanya sekedar janji yang sengaja digunakan sebagai bualan guna meraih suara masyarakat. Desa Kepanjen merupakan desa dengan jejak historis penolakan industri tambak udang modern oleh masyarakat. Keluhan masyarak atantara lain adalah tercemarnya ekosistem laut yang disebabkan oleh limbah industri tersebut. Hingga detik ini, pemerintah kabupaten tidak kunjung segera melakukan penertiban atas hal tersebut.

Proses pembuangan limbah yang disalurkanmelalui sungai ataupun yang dibuang langsung kelaut jelas merupakan pelanggaran terhadap prosedur yang berdampak pada lingkungan.

Tindakan pemerintah yang nihil  terhadap temuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam pengembangan ekonomi perikanan.

Pemerintah ingin publik mengikuti narasi mereka dengan mengatakan“Jember adalah milik2,5 juta penduduk, bukan eenggok masyarakat pinggir tertentu. Tapi nyatanya, 15 perusahaan dibiar begitu saja.

 

TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH.
Pada bagian ketiga,Pasal 9, ayat (5) bahwa kebutuhan daerah berdasarkan hasil kajian kebutuhan dan hasil kajian kelayakan bidang usaha BUMD merupakan bagian dari kebijakan RPJMD.

Diketahui bahwa kebutuhan terkait gunung Sadeng menjadi badan Usaha tidak masuk pada RPJMD. Pemerintah harus memegang prinsip bahwa apa yang terkait pembangunan daerah dan hajat hidup orang banyak harus direncanakan dengan matang dan baik bukan kemudian ketika ada masalah dan ide langsung di eksekusi termasuk pendirian Badan Usaha milik daerah. Artinya kalau dalam pemerintahan saat ini penting untuk menggagas lahirnya BUMD baru, terlepas apapun semangatnya harus secara substansi ternarasikan dalam bagian analisis kebutuhan dalam perencanaan daerah terutama di RPJMD dan itu jelas di point 5 PP No 54 tahun 2017 tentang pendirian BUMD

Ketidakjelasan itu diperparah dengan kebijakan pemerintah pada sektor penataan ruang yang menjadidasar dalam melaksanakan pembangunan.

PemerintahKabupatenJember mengadakan seminar laporan akhir revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) November lalu. Pemerintah Daerah dengan timnya sengaja meletupkan kegiatan itu dan membuat kita terbelalak dengan fakta yang terjadi, Kita kehilangan cara untuk tidak menangis,karena melalui seminar itu, kita melihat sumber penghidupan sejati kita seolah-olah di buat layaknya mainan pasir yang dapat di ubah se-enaknya sendiri. Ironisnya, orang-orang yang disebut pintar dan ahli di bidangnya itu, turut serta menindas alam dengan tidak membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW.

Beberapa persoalan lain, angka stunting yang masih tinggi, banyaknya fasilitas publik yang tidak ramah disabilitas, dan RPJMD yang masih memiliki potensi dilakukannya aktivitas pertambangan cukup memperlihatkan bahwa kepemimpinan bupati dan wakil bupati hariini pincang dalam berjalan mengarahkan pembangunan Kabupaten Jember.

 

 

TUNTUTAN PMII
Oleh karenanya, berdasarkan pada persoalan-persoalan di atas kami lembaga PMII se-Jember dengan tegas:

Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengedepankan aspek lingkungan dalam peinjauan RTRW denganm membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) RTRW

Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember segera menyelasaikan pembangunan pabrik pupuk organik sebagai bentuk upaya mengatasi kelangkaan pupuk

Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan penertiban kepada seluruh aktivitas industri yang mengancam ekosistem

Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember merealisasikan janji politik dalam sektor pendidikan

Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk membatalkan konversi lahan perkebunan Rembangan dari Buah naga menjadi Buah kelengkeng karena tidak tercantum dalam RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)2022

Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mencabut RAPERDA BUMD Gunung Sadeng karena tidak tercantum dalam RPJMD 2021 -2026

Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan tata kelola kebijakan yang terukur berdasarkan norma dan regulasi hukum serta meiliki implikasi pada kesejahteranMasyarakat

Berbagai tuntutan
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Jember Masa Khidmat 2021/2022. Ditanda tangani Ketua Umum PMII
Mohammad Faqih Alharamain (Red/gih)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close