FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL

Istana Kutuk Ceramah Bahar Hina Jokowi

JAKARTA, ViralKata.com – Bahar bin Smith, penceramah asal Manado juga pendiri Majelis Pembela Rasulullah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung pelaporan tersebut. “Iya dong, harus itu (mendukung),” kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/11).

Moeldoko mengutuk keras perkataan Bahar. Karena isi ceramah Bahar menghina Jokowi justru tidak mencerminkan sikap Islam. “Seorang ulama harus menjadi panutan dari tutur katanya, dari perilakunya, masak seperti itu. Sebagai pribadi saya enggak respek masak ulama kayak gitu,” ucapnya.

Mantan Panglima TNI ini mengaku sudah menonton video ceramah Bahar. Moeldoko sangat kecewa atas ucapan pria berambut pirang itu. “Sudah lihat. Bagaimana itu seorang kepala negara diperlakukan seperti itu,” katanya.

Video ceramah Bahar viral di media sosial. Dalam video itu, Bahar berkata, “Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu.” Dia juga menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

Sementara dukungan mengalir dari sebagian netizen untuk pelaporan terhadap seorang dai, Bahar bin Smith ke polisi. Sebagian lainnya ikut mengecam isi ceramahnya yang menghina Jokowi dalam acara peringatan Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, 17 November 2018.

Dalam transkrip video 60 detik yang disertakan dalam pelaporan ke Polda Metro Jaya, Rabu 28 November 2018, Bahar di antaranya mengungkap kecurigaan kalau Presiden Jokowi adalah banci dan mengalami haid. Dia juga menyebut Jokowi pengkhianat bangsa dan rakyat.

“Begitukah adab -ahklaq seorang pendakwah?__ yang katanya sebagai Juriah nabi..mengotori maulid dengan ucapannya yg jauh dari ahklak. Astaghfirullah,” komentar seorang di antaranya di kolom komentar artikel Tempo.Co tentang pelaporan Bahar oleh Jokowi Mania.

Ada yang lain meminta polisi memeriksa kejiwaan Bahar demi menyelamatkan para jemaahnya. Atau ada pula komentar, “Ini habib belajar agama nya di mana kitab nya apa?”

Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan di dua tempat, yakni Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden. Dua laporan berbeda atas nama La Kamarudin, perwakilan Jokowi Mania di Bareskrim Polri dan atas nama Muannas Alaidid, ketua Cyber Indonesia di Polda Metro Jaya. Keduannya melaporkan Bahar pada Rabu (28/11).

Jokowi Mania menyatakan isi ceramah Bahar berdurasi 60 detik yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian yang menyebut Jokowi pengkhianat, banci, bahkan menilai bahwa Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel, tidak pantas menjadi presiden.

Sedangkan Muannas yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Bahar sebab menilai perkataannya dalam video tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang ulama atau penceramah.

“Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada Kepala Negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara, dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi ya, jangan melecehkan seperti itu,” Kata Muannas, melalui keterangan tertulis.

Atas perbuatannya, kini Bahar menanggung laporan di Bareskrim dengan surat nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim dan Polda Metro Jaya dengan surat nomor LP No : TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus.

Pada kedua laporan tersebut tertulis sangkaan pasal tindak pidana yang serupa, yaitu Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU ITE, serta Pasal 16 UU RI No. 40 Th. 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close