ENTERTAINMENTNASIONALNEWS

IKJ Award Ke-III Is Back….! PENGHARGAAN IKJ KE III , Siap Di Gelar 19 Juni 2024 Pukul 20:00 Wib di Teater Besar. Taman Ismail Marzuki ,JAKPUS.

Jakarta News Viralkata IKJ Award Ke-III Is Back….! PENGHARGAAN IKJ KE III ,Siap Di Gelar 19 Juni 2024 Pukul 20 :00 wib di Teater Besar. Taman Ismail MarzukiDemiFilm, IKJ Cikini, Jakarta-�Rentang waktu 1 dekade dari penghargaan IKJ ke II.

Anda perlu tahu, sebelumnya, penghargaan IKJ ke I dilaksanakan tanggal 18 April 2012 dan Penghargaan IKJ ke II dilaksanakan pada 30 Mei 2014.

Kedua penghargaan terdahulu sama – sama di gelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, JI. Cikini Raya 73, Jakarta Pusat.

Namun, Penghargaan IKJ ke III kali ini bukan digelar di Graha Bhakti Budaya melainkan di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, JI. Cikini Raya 73. Jakarta Pusat. Kapasitas tempat duduk Teater Besar lebih banyak daripada Graha Bhakti Budaya, berjumlah 1200 kursi, ditunjang fasilitas panggung mutakhir yang memungkinkan acara berskala besar.

Rentang waktu Penghargaan IKJ ke I dan Il hanya terpaut dua tahun, sementara Penghargaan IKJ ke II dan III mencapai sepuluh tahun.

Perbedaan rentang waktu dari II ke III lebih lama daripada I dan Il tersebut bukan tidak disengaja. Evaluasi setiap tahun tetap dilakukan, namun Penghargaan IKJ ke III mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas kandidat pada waktu yang tepat. Team Kurasi Penghargaan IKJ memperhatikan bahwa pertumbuhan insan seni peran tidak lahir secara periodik. Maka, bagi Penerima Penghargaan IKJ patut berbangga dan dapat menjadi motivator bagi generasi.

Penghargaan IKJ diberikan kepada mereka yang telah berjasa memberi nilai tambah yang signifikan terhadap Seni Peran di Indonesia. Nilai tambah tersebut dapat berupa kekaryaan atau kontribusi yang menginspirasi daya kreatif, penentu keenderungan, ketauladanan, keilmuan, maupun kebijakan yang dapat meningkatkan mutu hidup manusia. Maka penghargaan diberikan kepada beberapa kategori berikut, al.: Aktor, Aktris, Sutradara, Penulis Cerita/Skenario, Lifetime Echievmen, Pengamat, Media, Organisasi/yayasan, dan Pejabat Publik.

Ada dua syarat penerima penghargaan IK bidang Seni Peran, al: 1) belum pernah kuliah di IKJ, 2) belum pernah memperoleh penghargaan IKJ.

Konsideran yang melatarbelakangi Penghargaan IKJ ke III, antara lain: 1) Bahwa Seni Peran mampu menggugah dan memperdalam kesadaran manusia akan keindahan lahir dan batin. 2) Bahwa untuk menjaga, mengembangkan, meningkatkan, memajukan Seni Peran di Indonesia dibutuhkan ekosistem dan kerjasama yang kondusif diantara para seniman maupun segenap pemangku kepentingan secara berkesinambungan. 3) Bahwa untuk menghargai Karya Seni Peran diberikan Penghargaan IKJ kepada Seniman dan/atau Kontributor Seni Peran yang berjasa mensukseskannya.

Dari ketiga konsideran tersebut dirinci lagi menjadi beberapa instrumen variable yang cukup rumit dan akademis. Parameter akademik menjadi sangat penting karena Institut Kesenian Jakarta selaku lembaga pendidikan seni harus mempertanggungjawabkan keputusannya secara ilmiah. Tim Kurasi Penghargaan IKJ melakukan sejumlah FGD (Focus Group Discussion) untuk meneliti potensi calon-calon penerima penghargaan, sejak bulan April s/d Juni 2024, di Ruang Rapat Fakultas Seni Pertunjukan Institut Kesenian Jakarta. Sidang Pleno pada FGD tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024, merupakan sidang terakhir untuk menentukan nama-nama penerima penghargaan.

Mekanisme penetapan penerima penghargaan ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara. Jika musyawarah tidak tercapai, ditempuhlah melalui pemungutan suara. Namun, jika terjadi pemungutan suara, Retua Kurator Rahman Yakob, S.Sn., M.Sn., M.Ikom. tidak mau turut memilih. Hanya jika perolehan suara seimbang, maka Rahman Yakob wajib memilih untuk menentukan pemenang. FGD dihadiri oleh sekitar 30 Anggota Tim Kurasi. Dr. Sudibyo, S.Sn., M.Sn. selaku Wakil Ketua Kurator menawarkan Pola Perhitungan Mutu Penerima Penghargaan IKJ. Pola tersebut berguna untuk mengukur kapasitas dan kapabilitas kandidat penerima Penghargaan IKJ.

Prosedur kerja Pola Perhitungan Mutu Penerima Penghargaan IKJ tersebut, dimulai dari:

1) Menghimpun kapasitas dan kapabilitas kandidat yang diusulkan oleh peserta FGD. Pada tahap ini diperoleh lima nama yang dinominasikan dari masing-masing kategori.

2) Kapasitas dan kapabilitas tersebut dinilai sesuai variabel pada instrumen yang telah ditentukan.

3) Mendiskusikan, menganalisis, dan membandingkan potensi diantara kandidat yang diusulkan. 4) Menyimpulkan hasil temuan diskusi Pada tahap keempat diperoleh satu kandidat terkuat pada tiap-tiap kategori.

5) Dilakukan verifikasi pilihan dan penetapan nama Penerima Penghargaan IKJ ke III. Kelima tahapan tersebut dilaksanakan secara terstuktur dan tidak boleh dibolak-balik.

Hasil penetapan pun dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Penghargaan. Temuan kegiatan Penghargaan IKJ, berupa: tinjauan objektif atau kritik. Temuan ini tentu sangat berguna bagi lembaga pendidikan seni seperti Institut Kesenian Jakarta. Semoga Penghargaan IKJ bidang seni Peran ini bukan hanya berguna bagi IKJ semata, melainkan dapat menginspirasi manusia untuk meningkatkan mutu hidup bagi peradaban bangsa.Tuturnya.(PRAY)

ANGGOTA TIM KURASI PENGHARGAAN IKJ 2024 km

  1. Rahman Yakob
  2. Cok Simbara
  3. Gandung Bondowoso
  4. Yosef Ginting
  5. Dwi Yan
  6. Herdin Hidayat
  7. Matias Muchus
  8. Sigit Hardadi
  9. Jose Rizal Manua
  10. Derry Drajat
  11. Sudibyo JS.
  12. Ayu Basir Nurdin
  13. Isdaryanto
  14. Irwan Siregar
  15. Rudi Witanto
  16. Zak Sorga
  17. Elzabeth Lutters
  18. Robinsar Simanjuntak
  19. Rudi Aryanto
  20. Siti Artati
  21. Oding Siregar
  22. Bedjo Soelaktono
  23. Ade Puspa Jayanti
  24. Hestu Wreda
  25. Ungke KAUMBUR
  26. Zoel Dayak
  27. Sinyo Rudi pulingala
  28. Linda djanika
  29. Lala nurlaela
  30. Epoy pradipta
  31. Masree Ruliat
  32. Riyanto

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close