FIGURNEWS

Diduga Menimbun Obat Covid, 24 Pelaku Diamankan Polda Metro Jaya

Jakarta- Viralkata.com
Polda Metro Jaya kembali mengungkap
Kasus penimbunan obat-obatan
Untuk pasien Covid-19

Direktur Reserse Narkoba Polda
Metro Jaya Kombes Pol Mukti Jurhasa
mengatakan,ada 24 Pelaku
yang ditangkap bersama dengan Ribuan
ribuan butir barang bukti
Obat berbagai merek.

“Pelaku memanfaatkan Situasi
dengan menimbun obat-obatan yang
Sedang dicari masyarakat.mereka
Mmnjual obat diatas harga eceran
tertinggi oleh pemerintah” kata
Pol Mukti diPolda Metro jaya
Rabu 4/8/ 2021

sementara itu, Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
menambahkan,dari ke 24 Pelaku
yang ditangkap diantaranya
seorang perawat disebuah
Rumah Sakit diJakarta.

modusnya Kata Pol Yusri,Perawat
tersebut mengumpulkan sisa
Sisa obat-obatan dari pasien Covid-19
yang telah meninggal dunia.

” Setelah dikumpulkan, lalu
obat-obatan itu ditawarkan melalui
jaringan media sosial.Penyidik butuh
waktu satu bulan untuk mengungkap
kasus ini” kata Pol Yusri yang menolak
menjelaskan di Rumah Sakit mana,
Perawat itu bekerja.

Selain perawat,pelaku lainnya
umumnya bekerja diapotik dan
toko obat, untuk mendapatkan
Obat-obatan tersebut,
pelaku memalsukan resep dokter.

Atas perbuatannya para pelaku,
dikenakan Undan-undang perlindungan
konsumen dan Undang-undang Kesehatan
RI. dengang ancaman Hukuman,
Maksimal 5 tahun penjara.( pry)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close