Tak Berkategori
Bupati H Hendy Temukan Pengaspalan Jalan Jelek, Bupati Komplain Kepala PU Binamarga.
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto melakukan pengecekan rehab jalan aspal terdapat kualitas jelek. Komplain ke PU Binamarga.
Jember, Viralkata.com: Pemkab Jember sedang membangun rehab jalan rusak sepanjang 1000 KM lebih di ruas jalan kabupaten. Berapa tahun belakangan ini warga Jember banyak mengeluh munculnya jalan-jalan rusak penuh lubang dengan sebuatan jeglongan sewu. Untuk itu, rehab jalan rusak menjadi prioritas dan program utama membenahi infrastruktur berupa rehab jalan. Para kontraktor mendapatkan pekerjaan secara PL (Penunjukan Langsung) untuk nilai proyek dibawah 200 jt maupun melalui sistem tender untuk nilai proyek di atas 200 jt.
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, sering melakukan pemeriksaan pekerjaan rehab jalan yang dilakukan oleh para kontraktor sekaligus untuk mengetahui progres dan kualitas apakah sesuai degan standar kualitas yang ditentukan, atau sebaliknya terjadi penyimpangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Disela kunjungannya ke sejumlah desa di Kecamatan Gumukmas, Bupati Jember, Hendy Siswanto mendapati pengaspalan jalan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti di jalan Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas.
Bupati Hendy, langsung “menguji” kualitas jalan yang baru di aspal itu melalui teknik menggosok-gosokkan alasp kaki ke aspal baru.
“Kapan Proyek Pengaspalan ini selesai,” tanya Bupati Hendy kepada warga, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/9).
Kepala PU Binamarga Rahmananda sedang melakukan pengecekan rehab ialan aspal yang mendapat konplain dari bupati H Hendy Siswanto.
“Baru selesai Senin (30/9) kemarin pak,” jawab warga yang ikut mendampingi Bupati Hendy.
Sejurus kemudian, Bupati Hendy menelpon dan meminta Plt Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember Rahmananda untuk mengingatkan rekanan agar segera memperbaiki proyek tersebut.
“Pak Rahman ini di Jalan baru di aspal kok elek, Jelek pak. Jelek banget pak. Ini aspalnya kurang nih, sampeyan cek lagi ya. Juga pinggirannya kurang bagus, kalau seperti ini, satu bulan sudah hancur,” kata Bupati Hendy.
Untuk itu, Bupati Hendy meminta Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, untuk tidak membayar proyek tersebut sebelum dilakukan perbaiakan sebagaiamana RAB (Rencana Anggaran Belanja).
Sesuai papan nama, pemenang proyek tersebut adalah CV Sumber Barokah Jaya dengan nilai proyek Rp 193 juta. Batas waktu pengerjaannya, 28 September 2021.
Bupati Hendy juga meminta camat dan kepala desa untuk turut mengawasi dan segera melapor jika ada proyek Pemkab yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Dengan demikian, proyek bisa segera langsung ditindaklanjuti oleh Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Menyusul temuan Bupati itu, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Dan Sumber Daya Air, Rahmananda, Langsung melakukan pengecekan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU Bina Marga dan SDA) Kabupaten Jember, Rahmananda, turun ke lokasi proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Gumukmas, guna melakukan pengecekan dan uji tehnis proyek yang telah rampung pengerjaanya.
Rahman mengatakan, uji tehnis ini mengambil sampel yang akan di uji laboratorium guna memastikan ketebalan dan kepadatan aspal. Untuk itu sebagai pelaksana pekerjaan, pihaknya menindak lanjuti arahan Bupati.
“Makanya, kita langsung melakukan uji teknis terkait kualitas proyek yang di komplin Bupati dan mengarahkan untuk menyempurnakan kualitas proyek itu dan sudah kami informasikan kepada rekanan,” ujar Rahman usai kegiatan, Sabtu (04/09/2021).
Sebenarnya, lanjut Rahman, panjang dan lebar proyek sudah di sesuai dengan perencanaan. Hanya ada beberapa bagian saja yang perlu dibenahi dan sesuai data yang sudah masuk memang sebagian harus ada yang lebih disempurnakan lagi.
“Ini hanya penyempurnaan saja, secara kuantitas sudah selesai.Hanya saja seperti yang disampaikan bupati perlu ada penyempurnaan yang harus dilakukan terkait penyelesaian pekerjaan,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya sudah melakukan fungsi kontrol dan pengawasan dengan melibatkan semua pengamat wilayah. Mengingat saat ini tidak sedikit jumlah proyek yang harus dilakukan pengujian untuk menentukan hasil kualitas proyek,” Sehingga kegiatan pengujian dilakukan secara bertahap dan bergantian,” ucapnya.
Rahmanda menegaskan, semua pekerjaan proyek yang sudah selesai belum bisa dilakukan pembayaran sebelum tim teknis melakukan pemeriksaan finishing, yakni uji laboratorium. Tim teknis mengukur terkait kualitas dan kuantitas dengan uji laboratorium harus sesuai dengan isi kontraknya.
“Jika sudah terpenuhi semua akan kami bayar, makanya segera diperbaiki kalau gak, ya gak kami bayar.” Tandasnya (gih)