HEADLINEHUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS
BPK Akan Meluruskan Persoalan Tagihan Wastafel Yang Belum Dibayar Bupati H Hendy

JEMBER- VIRALKATA.COM:
Para pemborong proyek westafel Yang belum dibayar bupati Jember H Hendy Siswanto, sudah menyadukan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawab Timur pada minggu lalu. Hasilnya BPK berjanji akan meluruskan berbagai persoalan agar hutang hasil pekerjaan pemborong proyek westafel tahun anggaran 2019/2021 itu dapat dibayar oleh bupati H Hendy Siswanto.
Forum komunikasi korban proyek wastafel Covid-19 Pemkab Jember tahun 2020, terus menempuh berbagai upaya, agar Pemkab Jember segera membayar hutang proyek wastafel, yang sudah dilaksanakan 100 persen.
Selain melakukan penyampaian pendapat di muka umum, audiensi dengan bupati, menggugat dalam persidangan, juga mendatangi Kantor BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.

Terlebih setelah mereka mendengar Informasi bahwa BPK menolak klaim pembayaran utang sebesar Rp. 31 Milyar.
“Kita mengklarifikasi apakah benar BPK merekomendasikan untuk menolak pembayaran. Alhamdulillah BPK menyatakan belum merekomendasi kayak itu,” kata Imam Muslim Kuasa rekanan dari CV Putera Rasamala, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/03).
Dijelaskan Muslim, BPK siap membantu teman-teman rekanan korban wastafel. Bahkan siap ke Jember dan akan mengumpulkan semua stakeholder.
“BPK akan menemui Bupati Jember dan kalau diperlukan akan memanggil mantan PLT Bupati Jember dan bupati lama, kalau itu diperlukan,” katanya.
Menurut dia, dengan bantuan BPK Jawa Timur, persoalan wastafel di Jember diharapkan segera diselesaikan. Sebab, Bupati Hendy sering menyampaikan bahwa akan membayar jika ada rekomendasi BPK dan APH.
Jumlah total karyawan semua perusahaan pelaksana proyek bisa ribuan mas. Sebab, setiap perusahaan mempekerjakan minimal 15 orang, ada yang lebih,” kata Wahyudi.
Dia menjelaskan akibat belum dibayarkan uang pengerjaan wastafel, keluarga karyawan ada yang sakit tidak punya biaya, bahkan ada yang meninggal dunia.
Sedangkan pihak rekanan sendiri sudah tidak mampu membayar pekerja dan tukang. Dia juga harus berhutang kepada teman-temannya, termasuk pada koperasi simpan pinjam.
“Saya harus jual 2 mobil untuk bayar hutang. Juga menggadaikan BPKB mobil yang sampai sekarang masih berada di koperasi,” katanya.
Wahyudi berharap Bupati Jember, Hendy Siswanto, bisa terketuk hatinya untuk membayar dana proyek wastafel yang sudah digarap 100 persen. Jangan mencari-cari alasan audit dan mengarahkan ke APH (aparat penegak hukum).
Iswahyudi selaku Ketua Forum, memgungkapksn hasil audiensi
1. Ketua BPK memberikan bantuan solusi solusi pencairan. Wastafel covid 19 2020 dan akan mengumpulkan semua para pihak bupati lama dan juga pejabat bupati baru
2. Menolak statement ketua dewan perwakilan Jember atas pemberitaan sebelumnya
3. Melakukan audit yang terkait dengan masalah wastafel
Hal senada disampaikan rekanan lainnya, Imam Muslim dari CV Putera Rasamala. Dia menjelaskan dalam pengerjaan proyek wastafel itu, pihaknya mempekerjakan 25 orang. Mereka adalah pekerja yang terdampak Covid-19, yang terpaksa pulang kampung, akibat kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat. Sampai di rumah menganggur, karena di desa mereka tidak ada pekerjaan.
“Yang bekerja di Jakarta pulang, yang bekerja di Bali, Surabaya juga pulang. Kemudian mereka saya ajak bekerja menggarap wastafel tahun 2020. Mereka senang bisa bekerja, tak tahunya nasibnya seperti ini,” katanya.
Muslim berharap Bupati Hendy segera membayar. Sebab kasihan nasib para rekanan dan karyawan akibat terkatung-katungnya pembayaran dana proyek wastafel ini, banyak rekanan dan karyawan harus menjual aset.
“Bahkan ada yang sampai terjadi perceraian,” jelas Muslim. (Gih/red)