Jember, Viralkata.com-Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya pelanggran hukum bagi anggota TNI bersama jajaran internal. Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. La Ode M. Nurdin menggelar penyuluhan hukum kepada jajaran anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI AD beserta anggota persit kartika candra kirana di aula Kodim Jember, rabu (17/03/2021)
Dalam penyuluhan itu Dandim La Ode menyampaikan tiga hal yang menjadi skala prioritas bagi anggotanya agar tetap menjaga ini, yakni kedisiplinan, penceraian dan IT.
Ketiga hal ini menurut dia sangat penting untuk dipahami oleh para anggotanya agar terhindar dari prilaku yang menyimpang dan melanggar etika.
“Ada sekala prioritas yang menjadi sasaran dari penyuluhan ini, mulai dari sikap kedisiplinan anggota, persoalan perceraian bagi anggota TNI, PNS di jajaran TNI, serta prilaku yang mengarah pada hukum pidana,” kata La Ode
“Semua ini sebagai bentuk pencerahan dan antisipasi sedini mungkin bagi anggota kami.” lanjutnya.
Selain itu, Dandim La Ode juga menegaskan pentingnya penegakan hukum kepada jajaran anggotanya yang melanggar, “maka jika ada para anggota yang melanggar, baik persoalan pidana maupun pelangaran lain kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku ,” ucapnya.
Lebih lanjut Dandim juga mengimbau kepada prajuritnya, apabila ketika ada persoalan dalam rumah tangga maka yang harus dikedepankan adalah pembinaan yang benar.
“Jangan sampai kemudian langsung di selesaikan dengan cara perceraian yang mengakibatkan anak menjadi korban karena orang tua.” Pungkasnya.
Dalam acara tersebut Dandim mendatangkan Nara sumber Mayor.CHK Erfan Yudi ,SH. Perwira Kodam V Brawijaya yang memang sering menangani persoalan hukum TNI.
Pantauan media ini pada saat bertugas ratusan anggota Kodim mulai Danramil, Persit dan PNS mengikuti penyuluhan hukum yang dipandu langsung Perwira dari bagian Kumdam V Brawijaya.( Daffin)