Muhamad Nur Purnamasidi, adalah anggota DPR RI Fraksi Golkar yang berasal dari Dapil IV Kabupaten Jember dan Lumajang. Bagi Purnamasidi, Jember bukan hanya sebatas Dapilnya, tapi sejak mahasiswa di Fisip Unej, sebagai aktivis pergerakan dia sudah berproses di Jember. Oleh karena itu, dia sangat paham berbagai pesoalan yang terjadi di Jember. Mulai terkait konflik DPRD Jember dengan Bupati Faida, Interpelasi, HMP, gagalnya Perda APBD, Disclaimer, sert berbagai persoalan yang muncul dengan dinamika politik dan program pembangunan di Jember. Berikut adalah hasil wawancara wartawan majalah Viralkata.com dengan Muhamad Nur Purnamasidi.
Persoalan apa yang mendesak untuk diselesaikan dengan program pembangunan di kabupaten Jember?
Potret kondisi Jember saat ini sungguh miris sebagai akibat disharmoni antara DPRD dengan Bupati yang berlangsung cukup lama. Hal itu tentu sangat berpengaruh dan membawa dampak yang luas. Ke depan pola hubungan seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Karena kalau diibaratkan, terkait dengan pelaksanaan program pembangunan, maka antara Bupati dengan DPRD itu seperti dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan. Harus bekerja sama, dan bersinergi. Biila tidak, ya sebagaimana yang kita lihat dan rasakan seperti sekarang ini. Pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban dan “dikorbankan.”
Bisa dikatakan hampir semua sektor sekarang macet. Yang paling sederhana itu urusan infrastruktur , coba anda kalau keliling di wilayah Jember. Sebagian besar jalan yang ada di Jember itu rusak, padahal infrastruktur ini menjadi kunci transaksi ekonomi, sarana mobilitas orang dan juga barang. Bila infrastruktur jalan banyak yang rusak, otomatis roda kegiatan ekonomi menjadi terganggu.
Kalau saya kembali ke semua sektor, termasuk pendidikan . Masalah pendidikan di masa pandemic covid , tapi mana realisasi penyelesaian dengan anggaran covid yang luar biasa, yang jumlahnya ratusan miliar. Belum lagi misalnya problem infrastruktur pendidikan untuk belajar online/daring juga berpotensi menyimpan masalah. Padahal dalam situasi ekstraordinary ini sudah ada banyak diskresi. Salah satunya berkenaan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) misalnya, bisa digunakan serta dioptimalkan untuk kegiatan yang lebih luas dalam menangani masalah pendidikan.
Kaitannya dengan ketidak adanya persetujuan APBD oleh DPRD apakah itu tidak jadi problem berkepanjangan?
Ya itu sangat jelas. Kondisi yang demikian sudah tentu menjadi persoalan mendasar. Bisa dikatakan disitulah letak persoalan yang pertama dan utama. Hampir semua problem yang terjadi di masyarakat, penyelesaiannya tertunda karena tidak ada pijakan dalam pengambilan kebijakan. Karena seharusnya ada keputusan politik hasil pembahasan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang selanjutnya dituangkan menjadi Perda. Perda inilah yang menjadi kebijakan dan pijakan. Sekarang itu kalau tidak ada pijakan hukum yang dijadikan acuan harus bagaimana ? Misalnya dengan Perda APBD tahun 2020, karena tidak adanya anggaran APBD tahun 2020 yang dibahas serta disetujui DPRD, maka menggunakan anggaran sebelumnya. Masalahnya kemudian serta menjadi pertanyaan bersama adalah apakah problemnya, prioritasnya, rencana kerja pemerintahnya sama antara tahun sebelumnya dengan tahun sekarang? Karena dari tahun ke tahun anggaran itu dinamis dan selalu berubah karena memiliki kebutuhan serta keadaan yang tidak sama. Satu hal itu saja menjadi masalah. Bisa sangat berbahaya bila pola hubungan yang disharmonis antara kepala daerah dengan DPRD seperti itu terjadi.
Kalau anggaran berbasis APBD bermasalah, bagaimna apakah bisa memanfaatkan potensi anggaran lainnya non APBD?
Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi jika diantara para pihak mau lebih arif dan bijaksana serta menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan koridormya. Bagaimana pembangunan suatu daerah bisa maju dan berkembang bila APBD bermasalah, dan hanya mengacu pada tahun sebelumnya. Bila itu yang terjadi kan tidak ubahnya pembangunan Jember tanpa visi dan tidak memiliki orientasi ke depan maunya seperti apa. Kan begitu.
Pemanfaatan Potensi anggaran non APBD sangat mungkin, tapi itu sifatnya kan adhoc. Hal itu juga ada problem. Saya sebagai anggota DPR punya kewajiban untuk membawa program ke daerah Jember, yang menjadi Dapil . Apabila saya menbawa program yang tidak berbasis APBN, maka program itu perlu dapat rekomendasi dari pimpinan daerah atau kepala daerah. Untuk mendapatkan itu juga susah. Padahal seharusnya bagaimana menggali potensi dana Non APBD dan Non APBN. Seharusnya, justru itu sangat diperlukan.
Sebagai Bupati atau kepala daerah harusnya memiliki orientasi jangka Panjang terkait dengan perkembangan kemajuan wilayah yang dipimpinnya. Untuk itu semua kan dibutuhkan potensi penggunaan lain diluar APBD, dengan menggandeng investor swasta misalnya. Atau bisa juga bersnergi dengan para anggota DPR RI maupun DPR Propinsi. Mereka kan paling tidak memiliki akses serta pengaruh, misalnya Bang Pur tolong – potensi potensi di Jember itu luar biasa, itu apa program yang bisa di bawa ke Jember. Bayangkan anggota DPR RI dari dapil Jember ada 8 orang yang berada tersebar di 8 komisi dari 11 yang ada di DPR RI.
Seperti salah satunya orang seperti saya ini, bisa membawa dana anggaran ratusan miliar ke Jember dalam bentuk program. Coba kalau semua dari 8 orang anggota DPR RI asal Dapil membawa program juga kan sudah sangat lumayan besar jumlah nominal yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di Jember.
Bupati Lumajang Cak Thoriq sudah beberapa kali berkomunikasi, saya diminta untuk merapat ke pendopo. Bupati bilang butuh ini, butuh itu untuk kemajuan Lumajang, bagaimana apa ada jalan keluar untuk Kabupaten Lumajang. Memang menggali potensi dana non APBD itu ada yang namanya dana aspirasi DPR RI. Dan itu sudah di tuangkan dalam undang undang MD3.
Tentang disclaimer di Kabupaten Jember, apa konsekuensinya?
Begini ya, Itu gambarannya seandainya Kepala Daerah mengajukan anggaran 100 juta disetujui oleh DPRD, karena masuk akal dan benar benar sesuai kebutuhan. Tapi ternyata kita hanya bisa menyerap 60 juta. Sedangkan yang 40 juta tidak terserap. Berarti ada yang salah dalam perencanaan yaitu artinya ada disclalmer itulah yang terjadi di Jember. Dengan ada terjadi penilaian yang buruk. Artinya kinerja serta tata kelola manajemen keuangan sangat buruk. Konskuensinya jelas, sebagai dampak tidak terserapnya anggaran secara optimal dan tepat sasaran, tentu berefect pada tidak terealisasinya program yang dirancang.
Bagaimana anda melihat potensi di Jember, seharusnya Jember ini berpotensi untuk maju?
Seharusnya Jember ini potensial bisa maju dan dikembangkan menjadi luar biasa. Disitulah diperlukan pemimpin Jember yang berwawasan jauh ke depan. Potensinya luar biasa yang dimiliki Jember ini. Terlebih ada Kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni Universitas Jember ataupun kampus lainnya yang bisa diajak bersama menggagas bagaimana mengoptimalkan, untuk membuat proyeksi serta pengembangan pembangunan Jember dengan blueprintnya.
Sinergi dan kerja sama semua pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Harus dibangun komunikasi dengan semua pihak, untuk bersama berjalan seiring, “bergandengan tangan” membangun Jember yang lebih maju dan bermartabat. Kalau kondisi sekarang sungguh bisa dibilang memprihatinkan. Muaranya terletak pada komunikasi yang buruk, hampir tidak ada thrust.,
Hal seperti itu terjadi apakah adanya bupati apriori, tidak paham, atau tidak punya tim yang dapat diandalkan ?
Kalau saya secara subyektif melihat persoalan mendasarnya terletak karena tidak ada kepercayaan kepada orang lain. Singkatnya, one man show lah. Semuanya ditangani sendiri. Juga terkait dengan kepala dinas di Jember, statusnya 80 persen adalah Plt (pelaksana tugas ). Seorang Plt kepala dinas tidak bisa menjadi kuasa anggaran. Itulah siasat dia yang secara undang undang disiati karena kepala dinas berstatus Plt maka semuanya bersentral kepada bupati sebagai kepala daerah. Ini ada yang bilang dia pintar bersiasat menjadi sentralistis. Karena status kepala dinas Plt berarti segala macam untuk proyek proyek tidak ada yang diberikan kepada bawahan. Kondisi yang demikian tentu tidak sehat. Semuanya kan seharusnya sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Bukan mensiasati serta memanfaatkan celah hukum.
Kalau kondisi seperti itu terus berlanjut apa yang terjadi pada Jember?
Ke depannya Jember kalau mau baik, harus dicermati bagaimana para calon pimpinan kepala daerah di Jember yang akan datang, jangan sampai salah pasangan dan salah orang. Karena ini akan membawa konskuensi masa depan Jember. Saya berharap akan muncul calon pimpinan daerah atau bupati yang benar benar akan membawa kemajuan jember.
Bagaimana realitas politik kalau kemungkinan Faida terpilih kembali, apakah tetap akan berdampak buruk seperti yang lalu.
saya tidak mau berandai-andai. Sekali lagi, saya berharap pemimpin terpilih nanti bisa membawa perubahan serta kemajuan. Dan itu bisa wujudkan bila kepala daerahnya bervisi Jelas, serta mampu membangun komunikasi serta bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Kalau kondisi seperit terus berlanjut apa yang terjadi pada Jember?
Kedepannya Jember kalau mau baik, harus dicermati bagaimana para calon pimpinan kepala daerah di Jember yang akan datang, jangan sampai salah pasangan dan salah orang. Karena ini akan membawa konsekwensi massa depan Jember. Saya berharap akan muncul calon pimpinan daerah atau bupati yang benar benar akan membawa kemajuan jember.
Bagaimana dengan upaya 11 partai untuk menyatukan kekuatan dalam Pilkada?
Sepertinya sampai sekarang belum putus meskipun ada komitmen dari petinggi partai di Jember, misalnya head to head satu lawan satu. Komitmen sudah ada sejak sebulan yang lalu, tapi tentang siapanya yang menjadi calon untuk maju menjadi head to head,.
Apakah 11 partai bisa bersatu, bukankan kepentingan juga akan berbeda ?
yaitulah yang menjadi problem. Apalagi yang masing masing partai juga punya kandidat. Persoalan kedua , kan juga ada pengaruh efek down payment (biaya di depan ) yang sudah di keluarkan di depan oleh calon. Misalnya , salah satu calon sebut saja pak Djoko Susanto, disebut sebut dia sudah mengeluarkan banyak dollar. Karena memang dengan rekom berbayar dan bermahar maka berbayar besar pula .
Jika head to head siapa yang diuntungkan ?
Berdasarkan prediksi dan kalkulasi lebih meguntungkan penantang dibandingkan petahana. Hanya saja pasangan jangan salah harus tepat.
Untuk petahana, jalannyang ditempuh menggunakan jalur independen itu termasuk apakah langkah cerdas atau langkah aneh?
Kalau saya lihat itu saya nilai itu langkah cerdas, kalau selama ini dari petahana ada beban, petarungan eksekutif dan legislatif misalnya, pada massa lalu selalu ada ungkapan , anda ini saya yang mengusung. Tapi untuk jalur independen beban massa lalu tidak ada. Ya terserah sayalah , anda kan bukannnya yang mengusung saya dan tidak berhak minta minta kepada saya. Apalagi hubungannya keduanya sekarang juga tidak bagus.
Bagaimana realitas politik kalau kemungkinan Faida terpilih kembali, apakah tetap akan berdampak buruk seperti yang lalu.
Iya kalau tidak melakukan perbaikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif akan tambah buruk. Komunikasi buruk eksekutidan legilslatif, hasilnya jugakan akan buruk, ibarat suami istri tidak ada komunikasi akan tidak ada kenikmatan.
Kalau mencari figur bupati Jember ideal seperti apa ?
Kalau secara ideal dari kacamata secara akademik , itu bahasan nya itu bisa panjang. Bagi saya yang idealnya itu , mampu mendengar apa yang yang diminta oleh masyarakatnya. Dan dia mampu mengkomunikasikan kepada para pemangku keputusan. Dua kunci itu saja.
Kalau secara akademik itu bisa berjilid jilid. Tetapi kenyataannya ada kepala daerah yang bergelar prof doktor ternyata juga tidak menjamin. Yang paling penting dan prinsip dari seorang bupati dan kepala daerah bisa mendengar keinginan masyarakatnya. Dan mempunyai kemampuan berkomunikasi.