HUKUM & kRIMINALNEWS
Alumnus IPDN Bandar Lampung Di Aniaya, Kuasa Hukum Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Lampung News Viralkata
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ kini memasuki babak baru.
DRZ diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Seorang alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial AF atau Achmad Farhan sehingga korban harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit pada Selasa (8/8/2023) malam.
” Sementara status pelaku penganiyaan DRZ saat ini sudah dinonaktifkan dari kepegawaiannya,”ungkap Kuasa Hukum dari Korban Anthony Maruli Purba didampingi Tambos Athur Sidauruk usai mendatangi Polresta Lampung, Selasa (29/8/ 2023).
Kepada Wartawan di Polresta Lampung, Anthony menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polresta Lampung adalah bertujuan menyerahkan surat kuasa atas laporan tindak pidana penganiayaan terhadap kliennya (Achmad Farhan) CPNS alumni dari IPDN serta serta korban lainnya.
“Kami ucapkan terima kasih buat polresta yang bekerja cepat serta sikap Bapak Gubernur beserta sekda yang mengunjugi klien kami dan mencopot saksi terlapor Kabid BKD dari status kepegawaiannya,” Anthony menuturkan.
Kemudian, terkait pemberitaan yang beredar saat ini menurut Anthony tidak semua fakta kronologi dari kejadian penganiayaan semunya bener.
Untuk itu, ia selaku kuasa hukum telah memiliki sikap hukum terhadap pemberatan yang dilakukan saksi terlapor dan telah menyiapkan fakta – fakta hukum serta bukti tambahan yang akan di serahkan ke pihak unit Jatanras polresta lampung. Dan untuk pihak saksi terlapor yang merasa keberatan bahwa sudah memiliki fakta yang benar atas kasus ini dirinya mempersilahkan untuk dibuktikan di pengadilan nanti.
lebih lanjut Anthony berharap pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan status perkara naik sidik supaya pelaku ini ditangkap dan ditahan.
Ia juga meminta kepada penegak hukum agar Pelaku DRZ ditangkap untuk menjadi pembelajaran bagi para pejabat atau alumni – alumni yang lain di propinsi lain dan untuk tidak lagi melakukan tindakan perkusi serta melakukan tindakan penekanan terhadap adik – adiknya dalam satu almamater dengan alasan untuk jiwa korsa.
“Ini kasus pidana yang harus diambil tindakan tegas..Kami percaya bahwa team Jantanras segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku kejahatan ini,“Tuturnyanya.(PRAY)