HUKUM & kRIMINALINFOTAINMENTNEWS
Adam Barkah Setiadi, S.H., M.Kn. Selaku ketua Kuasa Hukumnya Chikita Meidy , Laporan Pencemaran Nama Baik
Jakarta News Viralkata Pada Jumat, 27 September 2024, penyanyi dan pebisnis Chikita Meidy, didampingi kuasa hukum dari REWP Law Firm, Adam Barkah Setiadi, S.H., M.Kn., dan Reqi Endar Wijanarko, S.H., M.H., CLA, menggelar konferensi pers di Graha STR, Jl. Ampera, Jakarta Selatan.
“Dalam kesempatan tersebut, Chikita Meidy memberikan klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan rekannya, yang juga merupakan partner bisnis dalam usaha skincare.
Menurut keterangan kuasa hukum Adam Barkah Setiadi, S.H., M.Kn., kasus ini bermula dari ketidakcocokan bisnis antara Chikita dan pelapor, yang berperan sebagai reseller produk skincare milik Chikita. Konflik bisnis tersebut berujung pada kerugian yang dialami oleh Chikita Meidy. Ia kemudian menyampaikan unek-uneknya secara spontan di platform TikTok, yang dianggap oleh pelapor sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Adam Barkah menjelaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mencemarkan nama baik pelapor. Pernyataan tersebut, katanya, hanya sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terkait kerugian bisnis yang dialami Chikita. “Pernyataan di TikTok itu tidak direncanakan untuk menjelek-jelekkan, hanya menceritakan pengalaman bisnis yang merugikan,” ujar Adam.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, laporan pencemaran nama baik tersebut belum masuk tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. “Sudah dua minggu laporan masuk, namun tidak ada panggilan atau tindak lanjut dari penyidik. Namun pelapor sudah menyebarkan berita ke media seolah-olah klien kami bersalah,” jelasnya. Pihak Chikita Meidy juga menyebutkan bahwa mereka telah mengirimkan somasi pertama kepada pelapor, namun tidak mendapatkan tanggapan. Jika dalam tujuh hari tidak ada itikad baik dari pelapor,
“Pihak Chikita akan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, Chikita Meidy mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan secara moral dan material akibat tuduhan pencemaran nama baik ini. Ia menjelaskan bahwa pertemanannya dengan pelapor sudah renggang sejak 2018 dan upaya untuk memperbaiki hubungan yang dilakukan pelapor pada 2021 tidak berjalan dengan baik.
“Saya merasa bisnis skincare saya hancur dan nama saya tercemar akibat tindakan pelapor. Apalagi sekarang saya sudah berkeluarga, jadi dampaknya juga memengaruhi keluarga saya,” jelas Chikita.
Chikita juga menyatakan bahwa ia memiliki bukti-bukti yang mendukung bahwa pelapor dan beberapa pihak lainnya berusaha merusak bisnisnya. “Saya sudah mengumpulkan bukti selama enam tahun. Ini bukan hanya tentang saya, tapi juga soal rezeki keluarga saya. Karena itu, saya siap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian,” tegasnya.
Sampai saat ini, pelapor belum memberikan pernyataan resmi terkait konferensi pers ini. Namun, pihak pelapor sebelumnya menyebut bahwa tindakan Chikita di TikTok telah mencemarkan nama baiknya, sehingga mereka memilih jalur hukum. Kasus ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang pungkasnya.(PRAY)