NASIONALNEWSPOLITIK

Ada Beberapa Koreksi dari Legislatif ke Eksekutif Dalam Sidang Paripurna DPRD Membahas RPJMD Tahun 2021-2026.

JEMBER-VIRALKATA.COM : Sidang paripurna DPRD Kabupaten Jembe membahas kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di gedung DPRD pada Jumat (13/08/2021). Dihadiri bupati Jember H. Hendy Siswanto dan para anggota dan pimpinan DPRD.

Bupati Ir. H. Hendy usai acara sidang paripurna kepada wartawan menjelaskan bahwa munculnya ksepakatan antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif dalam pembahasan RPJMD merupakan bentuk harmonisasi dua institusi sejak lima bulan pemerintahan era berjalan setelah dilakukan pelantikan dirinya selaku eksekutif Pemkab Jember. “Inilah wujud bentuk kolaborasi dari dua institusi yang ada”, ungkap Bupati.

Dalam pembahasan RKJMD forum
Sidang pleno DPRD, kata Bupati H Hendy selain adanya kesepakatan juga muncul koreksi-koreksi yang sifatnya penyempurnaan, yang sifatnya melengkapi. Meski diakui bahwa sebetulnya RJMD ini adalah kewenangan dari eksekutif. Numun yang perlu disadari adalah berbagai koreksi yang dilakukan oleh pihak legislatif adalah sumuanya membawa misi untuk membangun Jember.

Tentang hal apa saja yang mendapat koreksi dan kesempurnaan RPJMD, menurut bupati H Hendy, diantaranya terkait dengan lembaga pondok pesantren untuk lebih diprioritas dapat bantuan yang jumlahnya lebih 1.100 pesantren yang diharapkan menjadi penggerak sisi pendidikan dan ekonomi.

Termasuk adanya usulan dan permintaan yang terkait dengan hibah dan pokir (pokok pikiran) dari legislatif. “Apapun yang diminta oleh anggota dewan, semuanya akan kami penuhi dan turuti, karena apa yang diminta itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat”, jelasnya.

Apalagi, lanjut bupati Hendy, esensi dari eksekutif dengan legislatif, sama saja tidak ada beda.

Hendy menjelaskan, dalam RPJMD itu hanya menyebutkan hal-hal pokok. “Di RPJMD itu tidak bicara besaran tetapi secara makro. Secara mikro nanti di APBD (setiap tahunnya),”tambah Bupati Hendy.

Agenda sidang Paripurna hari ini yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Jember didampingi oleh Wabup MB Firjaun Barlaman dan Sekdakab Ir. Mirfano. Sementara anggota Dewan yang hadir langsung 9 orang dan 34 mengikuti secara daring. Sesuai aturan sudah memenuhi kuorum sidang.

Dokumen perencanaan lima tahunan ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintah daerah yang menjadi dasar penyusunan, perencanaan, penganggaran dan kegiatan tahunan pemerintah.

“RPJMD Jember harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jatim sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, agar program pembangunan yang kita rencanakan didukung dengan maksimal oleh pemerintah pusat dan provinsi,” kata Bupati Hendy.

Bupati Hendy mengajak semua pihak untuk saling bersinergi, kolaborasi, bahu membahu dan cepat dalam mengambil langkah agar terwujud capain visi misi Pemerintah Kabupaten Jember. Prioritas pembangunan di Kabupaten Jember tahun 2021-2026 diarahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur.(gih)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close